Komisi II Ingatkan Mitra Kerja Tak Gunakan Istilah Asing

21-08-2014 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR , Abdul Hakam Naja peringatkan empat mitra kerjanya untuk tidak menggunakan istilah asing dalam penyusunan program-program kerjanya. Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat kerja bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Senayan Jakarta, Rabu (20/8).

“Disini (dalam laporan) saya melihat banyak istilah-istilah asing yang digunakan untuk program-program yang dijalankan. Apakah tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia yang bisa menggantikan bahasa asing tersebut. Ini akan menjadi dokumen resmi negara. Di periode sebelumnya, hal tersebut sudah mulai berkurang, istilah-istilah asing yang digunakannya pun sudah dicari padanannya yang tepat. Tapi kenapa sekarang muncul lagi istilah-istilah asing tersebut,”tegas Hakam.

Hakam menjelaskan, pengadopsian bahasa asing ke Indonesia selain menjadi sebuah bentuk kecintaan kita terhadap bahasa sendiri, juga dikarenakan laporan tersebut nantinya akan menjadi sebuah dokumen resmi Negara. Sehingga agar tidak menimbulkan multi tafsir, maka akan lebih baik jika istilah asing dalam program-program dicari padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Hal tersebut tentu juga akan memudahkan masyarakat dalam menyerap informasi atas program-program tersebut.

Sebagaimana diketahui dalam laporan kerja pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun anggaran 2013, Rabu (20/8) malam, keempat mitra kerja Komisi II mencantumkan beberapa istilah asing dalam program yang dijalankannya. Sebut saja istilah RLA atau Reform leader academy oleh lembaga administrasi Negara (LAN). RLA merupakan sebuah program diklat kepemimpinan reformasi birokrasi yang diselenggarakan untuk membentuk reformers, agents of change atau pemimpin perubahan.

KemenPAN-RB dalam menjalankan program rekruitmen terbuka juga menggunakan sistem CAT (computer assisted test). Hal ini menurut Politisi dari Fraksi PAN ini juga harus dicarikan padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Semua itu semata untuk memudahkan masyarakat dalam menyerap informasi yang berkaitan dengan sistem dan program tersebut. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...